Ya Allah! Orang tua ini Pukuli anak sendiri
Beredar dan menjadi Viral sebuah video kurang ajar Orang tua yang telah memukuli anaknya di tengah keramaian. Hal tersebut kami dapatkan melalui akun facebook Tribun Sumsel.
Berikut kami rangkumkan beritanya beserta video pemukulan tersebut;
Berikut kami rangkumkan beritanya beserta video pemukulan tersebut;
ORANGTUA INI PUKULI ANAKNYA DI TEMPAT RAMAI
"HEI BAPAK IBU, APA SALAH ANAKMU ITU SAMPAI KALIAN PUKUL DI TEMPAT RAMAI? MEREKA MASIH ANAK-ANAK YANG INGIN BERMAIN", Begitu tulisnya...
Seperti yang kita ketahui, negara kita sangat anti terhadap kekerasan Anak di bawah umur.
Hal ini Sesuai;
dengan pengaturan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) yang
menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali,
atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak
mendapat perlindungan dari perlakuan:
a. diskriminasi;
b. eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
c. penelantaran;
d. kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
e. ketidakadilan; dan
f. perlakuan salah lainnya.
No comments:
Post a Comment