Mengejutkan, Dalang Prostitusi Gay Adalah Aktivis LGBT!
Salah satu tersangka prostitusi gay yang disebutkan Penyidik Badan
Reserse dan Kriminal (Bareskrim) adalah penyuluh anti HIV dan AIDS untuk
komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender.
“Dia (AR) aktif digunakan oleh LSM sebagai penyuluh,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto seperti dilansir Sindonews (04/09).
AR di LSM berkenalan lebih dekat dengan para peserta dan menjanjikan akan mempertemukan peserta dengan korban. “Kebetulan AR ini di tempat kosnya jadi tempat kumpul anak-anak,” ucapnya.
Bahkan, AR merupakan mantan narapidana yang baru keluar dari penjara lima bulan lalu. “Bulan Maret kemarin kasus mucikari,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap AR di hotel Cipayung, Puncak, Bogor pada 30 Agustus lalu. Penangkapan tersebut tidak berhenti sampai di situ, selang dua hari penyidik Bareskrim kembali berhasil membekuk dua pelaku yaitu U dan E.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku dapat dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informatika dan elektronik, Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2007 tentang pornografi, Pasal 26 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang serta Perpu Nomor 1
Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Jumlah Anak Korban Prostitusi Gay Bertambah Menjadi 148
Mabes Polri terus mendalami sindikat prostitusi anak laki-laki untuk pria gay lewat media sosial di kawasan Bogor, Jawa Barat. Satu minggu penyelidikan, Mabes Polri mendapati jumlah korban bertambah.
"Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi ada menambah 148. Kita terus melakukan pendalaman pada data ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016), seperti dilansir detikcom.
"Hal itu berdasarkan pendalaman bukti-bukti diperoleh," sambungnya.
Agung mengatakan untuk modus pelaku masih sama seperti penyelidikan awal. Jumlah korban yang bertambah merupakan 'anak asuh' germo AR.
"Dibawa AR. Masih Sama polanya seperti itu, kita ingin terus mendalami karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," bebernya.
Sebagaimana diketahui AR menggunakan modus penyuluhan penyakit HIV dan AIDS sebagai kedok kejahatannya. Penyidik sendiri akan mendalami hal itu.
"Kita terus akan menangani ini, dan kita akan mengeliminir kejahatan ini supaya tidak menimbulkan banyak korban," paparnya.
Agung mengatakan tindak lanjut penemuan bertambahnya korban prostitusi gay online. Pihaknya akan mengidentifikasi keterangan dari para korban.
"Karena korban itu tidak hanya di Bogor tapi juga ada di tempat lain seperti di Jakarta, Bandung juga ada. Nanti juga kita dalami lagi," kata Agung.
Sementara ini ketujuh korban lanjut Agung masih di tempatkan di rumah aman milik Kemensos. Penanganan rehabilitasi juga digunakan untuk pencegahan bertambahnya korban.
"Kita kordinasi dengan teman KPAI, psikolog. Mekanisme di rumah singgah untuk menjaga anak-anak tetap sekolah," pungkas Agung.
Posting by Aidil Ade
“Dia (AR) aktif digunakan oleh LSM sebagai penyuluh,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto seperti dilansir Sindonews (04/09).
AR di LSM berkenalan lebih dekat dengan para peserta dan menjanjikan akan mempertemukan peserta dengan korban. “Kebetulan AR ini di tempat kosnya jadi tempat kumpul anak-anak,” ucapnya.
Bahkan, AR merupakan mantan narapidana yang baru keluar dari penjara lima bulan lalu. “Bulan Maret kemarin kasus mucikari,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap AR di hotel Cipayung, Puncak, Bogor pada 30 Agustus lalu. Penangkapan tersebut tidak berhenti sampai di situ, selang dua hari penyidik Bareskrim kembali berhasil membekuk dua pelaku yaitu U dan E.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku dapat dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informatika dan elektronik, Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2007 tentang pornografi, Pasal 26 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang serta Perpu Nomor 1
Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Jumlah Anak Korban Prostitusi Gay Bertambah Menjadi 148
Mabes Polri terus mendalami sindikat prostitusi anak laki-laki untuk pria gay lewat media sosial di kawasan Bogor, Jawa Barat. Satu minggu penyelidikan, Mabes Polri mendapati jumlah korban bertambah.
"Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi ada menambah 148. Kita terus melakukan pendalaman pada data ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016), seperti dilansir detikcom.
"Hal itu berdasarkan pendalaman bukti-bukti diperoleh," sambungnya.
Agung mengatakan untuk modus pelaku masih sama seperti penyelidikan awal. Jumlah korban yang bertambah merupakan 'anak asuh' germo AR.
"Dibawa AR. Masih Sama polanya seperti itu, kita ingin terus mendalami karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," bebernya.
Sebagaimana diketahui AR menggunakan modus penyuluhan penyakit HIV dan AIDS sebagai kedok kejahatannya. Penyidik sendiri akan mendalami hal itu.
"Kita terus akan menangani ini, dan kita akan mengeliminir kejahatan ini supaya tidak menimbulkan banyak korban," paparnya.
Agung mengatakan tindak lanjut penemuan bertambahnya korban prostitusi gay online. Pihaknya akan mengidentifikasi keterangan dari para korban.
"Karena korban itu tidak hanya di Bogor tapi juga ada di tempat lain seperti di Jakarta, Bandung juga ada. Nanti juga kita dalami lagi," kata Agung.
Sementara ini ketujuh korban lanjut Agung masih di tempatkan di rumah aman milik Kemensos. Penanganan rehabilitasi juga digunakan untuk pencegahan bertambahnya korban.
"Kita kordinasi dengan teman KPAI, psikolog. Mekanisme di rumah singgah untuk menjaga anak-anak tetap sekolah," pungkas Agung.
Posting by Aidil Ade
No comments:
Post a Comment