Di Laporkan Kepolisi Sebar Video Ahok Hina Al-Qur'an, BUNA YANI: Saya dididik tak pernah takut karena hanya percaya Pada Allah!
Pemilik akun Facebook Buni Yani diduga menjadi orang yang pertama kali memposting potongan dari video
asli pada 6 Oktober 2016 dengan menyertakan tulisan “Penistaan terhadap
Agama?”, pemilik akun facebook Buni Yani pun dilaporkan Komunitas
Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya, Jumat 7
Oktober 2016 dengan sangkaan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 Ayat
2 UU 11/2008 tentang ITE.
Namun, apa tanggapan Beliau (Buni Yani) ?. Seperti yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA), Buni Yani justru memberikan tantangan balik kepada mereka yang mencoba memperkarakan apa yang telah dilakukkanya. Berikut pesan yang kini ramai diperbincangkan di grup akun WA.
Pak Buni Yani, seorang dosen dan peneliti, dilaporkan ke polisi oleh pendukung **** dengan tuduhan menyebar video potongan **** terkait QS. Al-Maidah : 51.
Berikut tanggapan pak Buni Yani :
Sejak tadi malam hingga pagi tadi saya dibully oleh Guntur Romli. Saya dituduh memelintir transkrip video. Dia sebarkan tuduhannya secara luas.
Dan malam ini saya resmi sebagai terlapor.
Saya menyayangkan hal ini terjadi. Sebetulnya kalau lihat lingkaran pertemanan saya dengan Guntur banyak irisannya.
Saya dulu wartawan Tempo, suka diskusi di utan kayu, bergaul dgn kawan2 JIL. Aneh Guntur bisa membunuh karakter saya dengan sebar tuduhan.
Saya katakan pada Guntur, tolong undang saya diskusi. Saya kuasai ilmunya. Mau debat tentang jurnalisme, hermeneutika atau linguistik saya senang tukar pendapat.
Saya katakan begitu padanya karna sy tahu komunitas itu isinya orang terdidik semua. Bahkan saya merasa sedikit sejarah hidup saya bagian dari komunitas (utan kayu -red).
Tapi tak apa2. Ini sudah terlanjur. Saya tetap menghormati ini dibawa ke polisi. Dan saya akan bersiap utk itu.
Namun kalau pelapor mau menggertak saya, jari tengah utk kamu. Kamu kira saya gentar ? Saya mati saja yang belum.
Kenapa saya tak gentar ? Karena saya tahu masalahnya. Seseorang upload video yg sudah tersebar luas dengan transkrip lalu dipolisikan ? Gak masuk akal.
Kenapa kalian tidak polisikan Pemda DKI sekalian yang upload videonya. Kalian begonya minta ampun deh.
Orang2 kampungan tdk pernah gaul ini mau menggertak saya. Saya bilang, kalian salah sasaran. You’re totally stupid.
Saya bisa tuntut balik tukang tuduh ini kalau saya mau. Pengacara sdh puluhan. Tapi apa ya itu akan menjernihkan persoalan.
Buat saudara saya muslim setanah air terima kasih atas simpati dan dukungannya. Saya dididik tak pernah takut krna hanya percaya pada Allah.
Trims uni @fahiraidris sdh menelepon tadi.
Terima kasih jg atas kebaikan puluhan pengacara yang sudah bersedia membela sy karena dipolisikan. Saya tak gentar. Kau tak bisa menggertakku. Tulisnya.
Sebelumnya, Buni Yani menulis Status di Akun Facebook nya tentang perkara Teror yang dia alami. Teror tersebut mengancam akan menyerbu lingkungan Lembaga tempat dia Mengajar.
"LSPR – Jakarta adalah lembaga yang sangat saya cintai. Saya sudah bekerja di sini sejak sekitar 2004, sekitar dua tahun setelah saya pulang belajar dari Ohio di Amerika.
Maka sejak hari ini saya meminta kepada atasan untuk mengundurkan diri untuk sementara dari kampus yang saya cintai ini sampai pemolisian kasus video ini selesai". Tulis Beliau melalui akun Pribadinya Buni Yani.
Namun, apa tanggapan Beliau (Buni Yani) ?. Seperti yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA), Buni Yani justru memberikan tantangan balik kepada mereka yang mencoba memperkarakan apa yang telah dilakukkanya. Berikut pesan yang kini ramai diperbincangkan di grup akun WA.
Pak Buni Yani, seorang dosen dan peneliti, dilaporkan ke polisi oleh pendukung **** dengan tuduhan menyebar video potongan **** terkait QS. Al-Maidah : 51.
Berikut tanggapan pak Buni Yani :
Sejak tadi malam hingga pagi tadi saya dibully oleh Guntur Romli. Saya dituduh memelintir transkrip video. Dia sebarkan tuduhannya secara luas.
Dan malam ini saya resmi sebagai terlapor.
Saya menyayangkan hal ini terjadi. Sebetulnya kalau lihat lingkaran pertemanan saya dengan Guntur banyak irisannya.
Saya dulu wartawan Tempo, suka diskusi di utan kayu, bergaul dgn kawan2 JIL. Aneh Guntur bisa membunuh karakter saya dengan sebar tuduhan.
Saya katakan pada Guntur, tolong undang saya diskusi. Saya kuasai ilmunya. Mau debat tentang jurnalisme, hermeneutika atau linguistik saya senang tukar pendapat.
Saya katakan begitu padanya karna sy tahu komunitas itu isinya orang terdidik semua. Bahkan saya merasa sedikit sejarah hidup saya bagian dari komunitas (utan kayu -red).
Tapi tak apa2. Ini sudah terlanjur. Saya tetap menghormati ini dibawa ke polisi. Dan saya akan bersiap utk itu.
Namun kalau pelapor mau menggertak saya, jari tengah utk kamu. Kamu kira saya gentar ? Saya mati saja yang belum.
Kenapa saya tak gentar ? Karena saya tahu masalahnya. Seseorang upload video yg sudah tersebar luas dengan transkrip lalu dipolisikan ? Gak masuk akal.
Kenapa kalian tidak polisikan Pemda DKI sekalian yang upload videonya. Kalian begonya minta ampun deh.
Orang2 kampungan tdk pernah gaul ini mau menggertak saya. Saya bilang, kalian salah sasaran. You’re totally stupid.
Saya bisa tuntut balik tukang tuduh ini kalau saya mau. Pengacara sdh puluhan. Tapi apa ya itu akan menjernihkan persoalan.
Buat saudara saya muslim setanah air terima kasih atas simpati dan dukungannya. Saya dididik tak pernah takut krna hanya percaya pada Allah.
Trims uni @fahiraidris sdh menelepon tadi.
Terima kasih jg atas kebaikan puluhan pengacara yang sudah bersedia membela sy karena dipolisikan. Saya tak gentar. Kau tak bisa menggertakku. Tulisnya.
Sebelumnya, Buni Yani menulis Status di Akun Facebook nya tentang perkara Teror yang dia alami. Teror tersebut mengancam akan menyerbu lingkungan Lembaga tempat dia Mengajar.
"LSPR – Jakarta adalah lembaga yang sangat saya cintai. Saya sudah bekerja di sini sejak sekitar 2004, sekitar dua tahun setelah saya pulang belajar dari Ohio di Amerika.
Maka sejak hari ini saya meminta kepada atasan untuk mengundurkan diri untuk sementara dari kampus yang saya cintai ini sampai pemolisian kasus video ini selesai". Tulis Beliau melalui akun Pribadinya Buni Yani.
No comments:
Post a Comment