FPI Aceh: Ahok Kafir Harbi Yang Wajib Diperangi !
Pernyataan Ahok yang mnegatakan "Umat Muslim di Bohongi Surat Al-Maidah ayat 51" begitu membekas pada Ingatan Masyarakat terkhusus yang beragama Islam. Bagaimana Tidak, Ucapan Gubernur yang di ketahui Non Muslim itu bisa keluar begitu saja dari Mulutnya. Tentu, semua kalangan masyarakat yang beragama Muslim, dari yang kelas bawah hingga Atas sekalipun tidak setuju jika Kitab Suci Al-Quran di Lecehkan, Terkecuali bagi mereka yang berfaham Liberal.
Kemarahan Masyarakat muslim indonesia atas pernyataan tersebut terus berlangsung, mulai dari Tulisan di Sosial media, hingga aksi turun kejalan. Seperti yang kami lansir dari situs Jurnal Muslim, bahwa 30.000 Laskar FPI Provinsi Aceh yang sudah terlatih siap berangkat ke DKI Jakarta melawan Ahok.
“Selama ini para laskar FPI Aceh belum pernah menggunakan keahlian yang telah mereka miliki karena musuhnya belum nyata. Sekarang musuh telah nyata dan perlu diperangi untuk menghilangkan fitnah terhadap Islam yang dilontarkan Ahok, Gubernur DKI. Kami siap berangkat ke Jakarta, memang Ahok belum bertaubat,” sebut Ketua FPI Aceh Muslim At Thahiry kepada Wartawan, Jumat (7/10).
Kata Muslim, Ahok kafir harbi yang wajib diperangi, karena dia telah menyatakan sebagai musuh Islam lewat komentar disampaikannya selama ini. Ahok dengan terang-terangan telah menghina Alquran dan itu sama dengan menghina Allah Swt. Salah satunya menyebutkan surat Almaidah ayat 51, tentang Allah melarang muslim memilih pemimpin di luar muslim, bohong, “Dalam Alquran, Allah dengan jelas menyebutkan untuk memerangi kafir harbi hingga tidak ada lagi fitnah terhadap Islam,” sebutnya.
Sebelum batas kesabaran umat muslim Indonesia habis, Ahok diminta segera bertaubat dan memohon maaf kepada seluruh umat muslim di dunia. Setelah itu, Ahok harus mundur dari jabatan dan harus digugurkan dari calon gubernur DKI periode 2017-2022.
Pasalnya, Ahok telah melanggar undang-undang tentang penistaan agama. Selain itu, Ahok kata Muslim, mengalami penyakit psikologis hingga berani merongrong Pancasila. Jika tuntutan FPI Aceh tidak digurbis Ahok, maka dengan terpaksa ke 30.000 mujahidin FPI Aceh akan berangkat ke Jakarta membawa api guna melawan peninsta agama tersebut,” kata Muslim At Thahiry (Sumber: Jurnal Muslim).
Kemarahan Masyarakat muslim indonesia atas pernyataan tersebut terus berlangsung, mulai dari Tulisan di Sosial media, hingga aksi turun kejalan. Seperti yang kami lansir dari situs Jurnal Muslim, bahwa 30.000 Laskar FPI Provinsi Aceh yang sudah terlatih siap berangkat ke DKI Jakarta melawan Ahok.
“Selama ini para laskar FPI Aceh belum pernah menggunakan keahlian yang telah mereka miliki karena musuhnya belum nyata. Sekarang musuh telah nyata dan perlu diperangi untuk menghilangkan fitnah terhadap Islam yang dilontarkan Ahok, Gubernur DKI. Kami siap berangkat ke Jakarta, memang Ahok belum bertaubat,” sebut Ketua FPI Aceh Muslim At Thahiry kepada Wartawan, Jumat (7/10).
Kata Muslim, Ahok kafir harbi yang wajib diperangi, karena dia telah menyatakan sebagai musuh Islam lewat komentar disampaikannya selama ini. Ahok dengan terang-terangan telah menghina Alquran dan itu sama dengan menghina Allah Swt. Salah satunya menyebutkan surat Almaidah ayat 51, tentang Allah melarang muslim memilih pemimpin di luar muslim, bohong, “Dalam Alquran, Allah dengan jelas menyebutkan untuk memerangi kafir harbi hingga tidak ada lagi fitnah terhadap Islam,” sebutnya.
Sebelum batas kesabaran umat muslim Indonesia habis, Ahok diminta segera bertaubat dan memohon maaf kepada seluruh umat muslim di dunia. Setelah itu, Ahok harus mundur dari jabatan dan harus digugurkan dari calon gubernur DKI periode 2017-2022.
Pasalnya, Ahok telah melanggar undang-undang tentang penistaan agama. Selain itu, Ahok kata Muslim, mengalami penyakit psikologis hingga berani merongrong Pancasila. Jika tuntutan FPI Aceh tidak digurbis Ahok, maka dengan terpaksa ke 30.000 mujahidin FPI Aceh akan berangkat ke Jakarta membawa api guna melawan peninsta agama tersebut,” kata Muslim At Thahiry (Sumber: Jurnal Muslim).
No comments:
Post a Comment